Hukrim

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Yang Jerat Pasutri di Serang

SERANG – Polres Serang Kota masih melakukan pendalaman dugaan kasus investasi dan arisan bodong yang dilakukan pasangan suami istri AL dan YS. Belasan korban mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat keterangan dari para korban.

Disampaikan Indra, kedua pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan, namun kedua pasutri ini belum ditetapkan sebagai tersangka menunggu berkas penyelidikan lengkap

“Masih pendalaman dan mengumpulkan alat bukti nanti kita tentukan statusnya,” kata Indra kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Rabu (4/12).

Sementara, belasan korban kembali mendatangi Mapolres Serang Kota untuk mempertanyakan kasus tersebut dengan membawa berkas alat bukti perjanjian investasi dan arisan.

“Kalau istri mereka kena jadi korbannya gimana responnya, karena pelaku ini mantan polisi tapi pecatan kalau kita balik mereka yang diginiin gimana,? kalau dari polres masih pendalaman katanya,” kata Elvina salah satu korban.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *