News

Kawanan Pencuri Mobil Ditangkap Karena Kendaraan Terjebak Got

TANGERANG – Dua orang pelaku pencurian kendaraan roda empat berinisial LF (22) warga Lampung dan MA (21) warga Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap warga. Keduanya ditangkap lantaran mobil yang diduga hasil kejahatan terjebak got di Jalan Parigi tepatnya Kampung Sukamanah Desa Mekarsari Kecamatan Carenang, Kamis (19/12) pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, LF yang juga berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Serang – Balaraja bersama temannya MA, diduga telah melakukan pencurian sebuah mobil Daihatsu Xenia berplat nomor A 1030 VE milik Gusmarni warga Kampung Gembong, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis (19/12) dini hari.

Keduanya kemudian membawa kabur mobil tersebut ke wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Namun apes, sekitar pukul 02.30, mobil tersebut masuk got, yang menyebabkan ban belakang sebelah kiri terjebak dan mobil berwarna merah metalik tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Setelah itu pelaku mencoba meminta tolong kepada masyarakat setempat, dikarnakan tidak ada yang bisa di mintai tolong. MA kemudian melanjutkan berjalan kaki dan melihat mobil bak warna hitam yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Tanpa berpikir panjang, MA kembali mencoba melakukan pencurian mobil tersebut yang terparkir dipinggir jalan tersebut. Namun ketika pelaku mencoba melakukan pencurian, pelaku kepergok oleh warga.

Tidak lama kemudian LF datang ke lokasi, dan keduanya langsung di kerumuni oleh warga. Beruntung pada saat bersamaan tim gabungan Resmob Polres Serang dan Unit Polsek Carenang yang tengah melakukan patroli datang ke lokasi dan langsung mengamankan keduanya, guna mencegah aksi main hakim sendiri.

Kapolsek Carenang AKP Basar membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Namun keduanya sudah di serahkan ke Satreskrim Polres Serang untuk dikembangkan.

“Kalau di Carenang baru percobaan (mencuri mobil losbak). Biar dulu di Polres di kembangkan,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Maryadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan kedua terduga pelaku pencurian tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan satu unit mobil xenia dari lokasi kejadian.

“Kita masih kembangkan dan berkoordinasi dengan Polres Tangerang (mobil xenia milik warga Gembong),” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *