News

Pemkab Serang Rampungkan Betonisasi Jalan Tahun Depan

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menuntaskan perbaikan jalan dengan betonisasi. Tahun ini, jalan kewenangan Kabupaten Serang ditargetkan selesai diperbaiki sepanjang 585,13 kilometer (KM) dari total 601,13 KM.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdia mengatakan, sejak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dilantik memimpin Kabupaten Serang 2016, terdapat 474.77 km jalan kewenangan kabupaten yang rusak.

“Sementara total jalan kewenangan Pemkab Serang sepanjang 601,13 kilometer,” ujar Yadi, Rabu (5/2/2020).

Kemudian, kata dia, bersama DPRD Kabupaten Serang, dibuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang. “Kami punya program pembangunan jalan beton 100 kilometer per tahunnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 km. Kemudian di 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 km atau persen 97,33. “Sisa sepanjang 16 km akan dibangun 2021. Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 km tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021,” tuturnya.

Dia menambahkan, selanjutnya Pemkab Serang akan menaikan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 km dari total jalan desa 1.000 km lebih. “Pemkab Serang tidak bisa langsung memperbaiki semua kerusakan jalan desa. Perbaikan jalan desa bertahap,” jelasnya.

Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk membangun jalan kabupaten sepanjang 100 kilometer per tahun, membutuhkan anggaran sekira Rp 300 miliar. “Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah program prioritas Pemkab Serang,” tegasnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *