News

Tolak PM 118, Ratusan Sopir Taksi Online di Banten Geruduk Kantor DPRD

SERANG – Ratusan sopir taksi online yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Ratusan sopir taksi online datang dari berbagai daerah di Banten menggeruduk gedung DPRD pada Rabu (12/2). Mereka berorasi meminta DPRD mendorong Permenhub nomor 118 tahun 2018 dicabut.

Kordinator aksi Ikhsan Aziz mengatakan, aksi yang dilakukan ratusak sopir taksi online dari berbagai daerah meminta pemerintah mencabut Permenhub 118. Kerena mereka menilai Permen tersebut tidak memiliki dasar hukum yang lebih tinggi seperti undang-undang.

“Supaya Permen dibatalkan demi hukum karena tidak memiliki cantolan undang-undang di atasnya peraturan ini dibuat tidak memiliki dasar hukum yang lebih tinggi,” kata Aziz saat ditemui di lokasi.

Setelah resmi diberlakukan Permenhub nomor 118 tahun 2018, kata Aziz, membuat sopir taksi online merugi. Dia menuding pihak perusahaan semakin semena-mena setelah terbitnya peraturan tersrbut. Diminta tetap narik namun tanpa orderan yang jelas.

Semenjak itu pula, dia mengaku hanya mendapat tiga orderan dengan pendapatan perhari hanya Rp 60 ribu.

“Kita bermain dengan sistem orderan. Saya ngorder disini yang dapet 1 KM bisa 2 KM sistem yang main. Semenjak PM 118 ini terbit aplikator semena-mena memaenkan sistem,” katanya.

Aspirasi mereka pun mendapat respon dari Ketua DPRD Banten Andra Soni. Dengan mendatangi massa aksi, Andea berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan para sopir taksi online tersebut ke Kementerian Perbubungan, jika memang benar Permenhub 118 tahun 2018 merugikan taksi online.

“Keluhan dari mereka PM 118 sangat tidak berpihak ke pengemudi banyak pembebanan yang diberikan kepada mereka. Saya mendukung apa yang mereka perjuangkan tentunya mereka harus mengajukan denngan aturan yang dibenarkan. Membuat surat kita akan sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *