Olahraga

Dispora Tak Bisa Janjikan Dana Tambahan untuk KONI Banten ke Papua

SERANG – Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional PON) XX/2020 Papua, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten tak bisa menjanjikan dana tambahan untuk KONI Banten. Hal ini disampaikan Kepala Dispora Deden Apriandhi.

Kata dia, Dispora Banten sebenarnya merasa terbebani dengan dana hibah minim yang didapat KONI Banten pada 2020. Yakni hanya Rp 45 miliar. Angka yang jauh bila dibandingkan saat PON XIX/2016 Jawa Barat sebesar Rp 70 miliar.

“Tapi mau bagaimana. Kan bukan kami yang menentukan. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin mengajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Rekomendasi kita Rp 100 miliar malahan. Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan angka yang berbeda,” papar Deden.

Tapi, kata dia, Dispora Banten tidak serta merta lepas tangan. Mereka terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintahan maupun legislatif, agar bisa menambah dana KONI Banten di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemprov Banten.

“Hanya saja, kami tidak bisa menjanjikannya. Meski kami kepanjangan tangan Pemprov Banten, Tapi semuanya keputusan ada pada Gubernur Banten,” ucapnya.
Ia menyarankan, sambil menunggu, lebih baik KONI Banten terus bergerak. Seperti menyiapkan yang prioritas dulu. Baik Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda), beli tiket, sewa tempat penginapan, dan mempersiapkan seragam kontingen.

“Bila suplemen untuk atlet kan bisa pakai uang masing-masing cabor yang didapat dari induk organisasinya untuk pembinaan,” tuturnya.

Sementara Ketua Umum KONI Banten, Rumiah Kartoredjo, tidak terlalu berharap tambahan dana untuk PON XX/2020 Papua. Pasalnya, kalaupun dapat, tidak bisa untuk persiapan.

“Anggaran tambahan plotingnya hanya untuk apresiasi terhadap atlet Banten yang berhasil mendulang medali di Papua. Bila persiapan, latihan, ujicoba, dan seragam kontingen, tidak bisa. Sudah harus dimulai dari sekarang,” terangnya.

Untuk kadeudeuh sendiri, mantan Kapolda Banten tersebut akan berusaha meningkatkannya. “Peraih emas PON XIX/2016 Jawa Barat saja diberi Rp 200 juta, masa di PON XX/2020 Papua disamakan ataupun turun. Harus dinaikan lah, bentuk penghormatan untuk atlet,” pungkasnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *