News

Lantik Sekertaris dan Staff PPK, Ini Pesan KPU Kabupaten Serang

SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melantik sekertaris dan staff Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 29 kecamatan. Acara dilakukan di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (7/3/2020).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengaku bersyukur bahwa sudah bisa melantik puluhan sekertaris dan staff PPK se-Kabupaten Serang.

“Artinya, tahapan berjalan sesuai jadwal. Usai seleksi PPK dan PPS, kini melantik sekertaris dan staff PPK. Kami siapkan perangkatnya dulu secara maksimal,” papar Abidin kepada awak media.

Hanya saja, ia mengingatkan, sekertaris dan staff PPK ini adalah Apatur Sipil Negara (ASN). Jadi harus menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas.

“Mereka adalah bagian dari penyelenggara pemilu yang dikhususkan di tingkat kecamatan. Tugasnya sama seperti Sekertaris KPU Kabupaten Serang, memfasilitasi kegiatan temen-temen di PPK. Makanya, gerak-geriknya ikutan disorot,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, baik sekertaris maupun staff PPK diizinkan untuk jadi tim sukses. Hanya saja, yang boleh tahu dirinya sendiri. “Keluarga, orang lain, suami, dan lain-lain tidak boleh tahu. Bila demikian, tandanya tidak boleh toh,” ujarnya sembari tertawa kecil.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengucapkan selamat kepada sekertaris dan staff PPK se-Kabupaten Serang yang telah dilantik.

“Dan selamat bekerja sesuai arahan KPU. Di mana sekertaris dan staff PPK punya kewajiban untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Serang dengan baik,” katanya.

Dirinya juga sependapat dengan Ketua KPU Kabupaten Serang. Sekertaris dan staff PPK harus menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas. “Mudahan mudahan dapat dilaksanakan dengan baik,” harapnya.

Penulis :NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *