News

Selain Penginapan, Petugas Medis RSUD Banten Bakal Dapat Bonus Insentif

SERANG – Tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mendapatkan fasilitas penginapan selama menangai pasien virus corona atau COVID-19. Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Banten berjanji akan memberi bonus tambahan insentif bagi mereka.

Pemprov menyulap gedung Pendopo Lama Gubernur Banten menjadi tempat karantina atau mess khusus tenaga medis RS pusat rujukan COVID-19 di tanah jawara tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji mengatakan, dari sebanyak 594 orang tenaga medis hanya sebanyan 121 orang yang bersedia tinggal di karantina. Selama menggunakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien COVID-19, lanjut Ati, mereka dipastikan aman ketika tempat tinggal di rumah masing-masing.

“Mereka mendapatkan penginapan dan difasilitasi makan sehari 3 kali, bus antar jemput dari dan ke rumah sakit sekaligus selain gaji mereka juga akan mendapatkan tambahan insentif,”kata Ati saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).

Ati menyampaikan, jika tempat karantina yang disediakan Pemprov Banten di Pendopo Lama Gubernur tidak bisa menampung para tenaga medis, pihaknya telah menyiapkan gedung Badan Diklat milik Pemprov Banten di Kabupaten Pandeglang untuk penginapan para petugas medis.

“Di badan diklat ini tertampung 130 orang. Sama halnya selain mendapatkan menginap difasilitasi makan sehari 3 kali dan bus,” katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan, pemerintah pusat akan memberikan bonus insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19. Dengan rincian besaran dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *