News

Positif Corona, Pegawai Pajak Meninggal: Pernah Bertemu Wali Kota Serang

SERANG – Pegawai setingkat kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat, Provinsi Banten meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona atau COVID-19.

Yang bersangkutan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Minggu (29/3).

Sebelum meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19 ), menurut informasi mendiang pernah berkunjung dan bertemu dengan Wali Kota Serang Syafrudin beserta beberapa pejabat Pemerintah Kota Serang.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Hari Pamungkas membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah bertamu dengan nomor satu di Kota Serang dalam kegiatan kegiatan dalam rangka asistensi pengisian SPT Tahunan.

“Ketemu dengan Pak Wali tanggal 28 februari dan (yang bersangkutan) terpapar tanggal 9 Maret lalu mengeluh sakit itu tanggal 15 Maret gitu jadi dari sisi kronologis clear,” kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (30/3).

Meski jika dilihat dari rentetan kronologis pertemuan sudah lewat masa inkubasi, menurut Hari, Wali Kota telah menyatakan siap untuk mengikuti rapid test untuk memastikan bahwa dia terpapar atau tidak.

“Tapi rapid test diutamakan pasian PDP maka beliau menyerahkan ke Dinkes karena alatnya terbatas. Wali kota dan Sekot tidak ada gejala apapun beliau masih sehat,” katanya.

Tak hanya bertemu dengan Wali Kota Serang mendiang pernah mengikuti kegiatan diantaranya, pada Senin, 9 Maret 2020 sempat menghadiri undangan Rapat Koordinasi dari Kanwil di KPP Pratama Cikupa.

Selasa, 10 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Wilayah Serang dan Untirta.

Rabu, 11 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Kesehatan, Polres Serang dan Dinas Tenaga Kerja dan Administrasi.

Kamis – Jumat, 12-13 Maret 2020 memberikan pengarahan untuk kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data yang berlokasi di Kota Serang sebelum petugas/pegawai melaksanakan kegiatan di lapangan.

Minggu, 15 Maret 2020 mulai merasa tidak enak badan dan langsung memeriksakan diri ke Dokter Umum di Klinik Dhia dekat rumah di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Rabu, 18 Maret 2020 kondisi belum membaik, kontrol ke dokter. Jumat, 20 Maret 2020 kondisi memburuk dan dilarikan ke IGD RSPI Bintaro dan kemudian dirawat di RS tersebut.

Lalu pada Minggu, 22 Maret 2020 dinyatakan suspect Covid-19 dan masuk ruang isolasi dan Rabu, 25 Maret 2020 dinyatakan positif Covid-19.

Kamis, 26 Maret 2020 kondisi menurun dan masuk ke ICU dengan dipasang alat bantu pernafasan.
Minggu, 29 Maret 2020 masih berada di ICU dan mengalami komplikasi kemudian pukul 18.40 WIB meninggal dunia.

Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Ida Layla membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar. Mohon kepada yang sempat berkontak dengan beliau untuk menjalankan protokol sesuai dengan SE (Surat Edaran) Kemenkes,” kata Layla

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *