News

Imbas COVID-19, Hotel di Banten Tak Mampu Bayar Pajak Dan Gaji Karyawan

SERANG – Akibat wabah virus corona hotel dan restoran di Banten sudah mulai mengalami kesulitan membayar pajak dan karyawan. Hal tersebut membuat sejumlah hotel dan restoran memilih untuk tutup dan merumahkan karyawan.

Bahkan ada sebagian hotel yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Nah itu mereka pun menjadi masalah! mau lari kemana (setelah di PHK),”kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sari Alam saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).

Ia mengatakan, dari total 18.000 kamar hotel yang ada di Banten, hari ini jumlah hunian yang terisi sudah dibawah 10 persen. Kondisi ini membuat para pengusaha hotel merugi dan sudah tidak mampu membayar gaji karyawan.

Padahal, kata Sari, hingga saat ini recovery wisata dan usaha perhotelan di kawasan pesisir seperti di pantai Anyer, Carita dan Tanjung Lesung akibat bencana tsunami 2018 lalu belum selesai. Setidaknya sebanyak 500 ribu karywan di PHK akibat bencana tersebut

“Masalah ini mau ngomong apa-apa susah kondisinya sudah bangkrut semuanya,”tuturnya.

Terlebih, menurutnya, penerapan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya semakin membuat hotel dan restoran di Banten terutama di kawasan pantai semakin sulit mendapatkan pengunjung. Bahkan, jika kondisi ini berlangsung hingga Juni mendatang, maka semua hotel dan retoran akan mengalami bangkrut.

“Untuk bisa menyelamatkan karyawan susah, untuk biaya operasional, kita harus bayar listrik, pajak belum ada ketentuan (dihapus) pasti. Pastinya gak akan bayar (pajak) duitnya dimana mau di penjarain silahkan saja,”katanya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan solusi dari Pemprov Banten untuk mengantisipasi hal tersebut seperti apa yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur dengan membuat gerakan bekerja melalui hotel atau work from hotel dalam rangka menyelamatkan usaha perhotelan.

“Keinginannya gitu (WFH) tapi sebagai asosiasi gak bisa mengarahkan yang mengarahkan harus pemerintah di Jawa Timur kan yang mengarahkan bu gubernur kalau PHRI tidak bisa ikut campur managemennya,”katanya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *