Hukrim

Duh! Bocah Disodomi Secara Bergiliran di Serang

Seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun asal Kota Serang menjadi korban sodomi bergilir oleh dua orang pelaku berinisial YJ (58) dan GN (18).

Berdasarkan informasi yang diperoleh kejadian tersebut terjadi pada 8 April 2020 di rel Kereta Api, Kampung Karang Jaya, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.Peristiwa itu bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Namun dalam perjalanan, korban bertemu dengan pelaku GN dan mengajak korban bermain ke rel kereta api. Tanpa curiga, korban ikut dengan pelaku.

Setibanya di lokasi, tersangka YJ sudang menunggu kedatangan keduanya. Disana, korban digilir oleh kedua pelaku GN dan YJ. Aksi keduanya berhenti setelah warga memergoki aksi sodomi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata membenarkan adanya penangkapan dua pelaku sodomi di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Iya ada. Pelakunya dua orang berinisial YJ dan GN,” kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Indra menambahkan berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari keduanya, pelaku GN juga pernah menjadi korban sodomi pelaku YJ. Namun kasus tersebut tidak dilaporkan kepada kepolisian.

“Ternyata pelaku GN ini pernah tiga kali disodomi oleh pelaku yang tua ini (YJ),” tambahnya.

Indra menegaskan, kasus yang saat ini ditanganj Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, akan menjerat keduanya dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kasus ini masih kita kembangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus sodomi tersebut. Namun sementara kedua pelaku hanya ingin melampiaskan hasratnya dang menyodomi pelaku yang masih berusia 15 tahun tersebut.

“Modusnya nafsu ingi melampiaskan hasratnya,” tuturnya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *