News

Dana Penanganan COVID-19 di Banten Ditambah Jadi Rp2 triliun

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana melakukan proses pergeseran anggaran atau refocusing tahap III. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan ketersediaan angaran untuk menghadapi pandemik virus corona atau COVID-19 di Banten.

Informasi yang dihimpun, rencana refocusing tahap III tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 050/913-Bapp/2020 tertanggal 23 April. Surat tersebut berisi tentang penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah berkaitan dengan penanganan corona virus disease 2019 tahap III di Banten tahun anggaran 2020.

Terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam surat. Diantaranya, perlu diambil langkah-langkah untuk melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020.

Pertama terkait penyusunan rencana kerja anggaran (RKA). kepala Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) agar membuka akses sistem informasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan (SIMRAL) dan mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi perubahan RKA.

Selanjutnya, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar melakukan input perubahan RKA belanja tidak terduga pada aplikasi SIMRAL. Input perubahan RKA dilaksanakan pada 24 sampai 29 April.

Seperti diketahui, pemprov telah dua kali melaksanakan refocusing untuk penanganan COVID-19. Hasilnya dana belanja tak terduga (BTT) bertambah dari Rp45 miliar menjadi Rp1,22 triliun.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rencana refocusing merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Pemprov telah memprosesnya dan telah melaporkannya ke Kemendagri.

“Bahwa kita salah satunya harus memotong 50 persen belanja barang dan jasa, 50 persen belanja modal untuk COVID-19 ini,” kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (27/4).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, dari perhitungan sementara nilai refocusing untuk tahap III akan naik senilai Rp800 miliar. Dengan demikian, niali akhir BTT yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19 menjadi Rp2 triliun.

“Nilai yang dihasilkan bisa sampai Rp2 triliunan. Ini terus berjalan kan, masih berproses. COVID ini untuk tiga (bidang), penanganan kesehatan, penanganan untuk dampak ekonomi dan ketiganya untuk social safety net (jaring pengaman sosial),” katanya.

Tambahan anggaran, kata dia, akan digunakan untuk penambahan volume jaring pengaman sosial. Jika awalnya disiapkan untuk penerimaan dua bulan nanti bisa menjadi lima bulan. Selain itu, dana refocusing juga akan digunakan untuk penanganan pasca COVID-19.

“Recovery pasca COVID-19 hampir Rp230 miliar. Kita lagi bahas bentuk recovery ekonomi dalam bentuk apa masih menunggu arahan dari pusat,” ungkapnya.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *