News

9.420 Calon Haji Banten Gagal Berangkat, Biaya Bisa Dikembalikan

SERANG – Akibat wabah virus corona atau COVID-19, keberangkatan jemaah haji tahun 2020 ditiadakan. Kementerian Agama RI, memutuskan untuk menunda keberangkatan calon jemaah haji tahun ini pada tahun 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kanwil Kemenag Provinsi Banten sebanyak 9.420 calon haji asal Banten batal diberangkatkan tahun ini.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Banten Machdum Bachtiar mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calhaj yang gagal berangkat tahun ini dapat dikembalikan. BPIH tahun 2020 sebesar Rp36 juta.

“Tapi bagi yang tidak diambil juga enggak masalah, nanti yang dana optimalisasinya akan dikembalikan lagi pada jemaah haji pada 2021,” kata Machdum saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan  jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *