News

Ada Indikasi Ketidakwajaran Dalam Penyaluran Bansos di Banten

SERANG – Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ketidakwajaran dalam penanganan pandemik virus corona atau COVID-19, salah satunya penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak COVID-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat melakukan monitoring anggaran penanganan corona di Banten.

Menanggapi laporan warga kepada KPK terkait bansos yang tidak tepat sasaran, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Darma mengatakan, bahwa warga yang melapor ke KPK tidak mendapat bantuan padahal sudah terdaftar harus terkonfirnasi terlebih dahulu barangkali bantuan tersebut belum cair.

“Kemudian dia masuk kategori mana BST dari pusat, JPS COVID dari provinsi atau bantuan kabupaten/kota dia masuk mana harus tanya ke dinsos kabupaten kota yang tahu,” kata Budi saat dikonfirnasi, Senin (15/6).

Disampaikan Budi, untuk bantuan sosial Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Provinsi masih proses penyalurahn tahap pertama di seluruh kabupaten dan kota se Banten. Total sebanyak 421.177 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp709,2 miliar yang bersumber dari APBD Banten. Seharusnya, penyaluran bansos tersebut sudah masuk tahap akhir penyaluran pada bulan ini.

Indikasi belum cairnya bansos di daerah terjadi lantaran adanya kesalahan data penerima.”Kita sisir dulu kita rapikan secara administrasi ke pendudukan ada NIK yang sama bukan hanya 50 orang tapi puluhan ribu dari pendataan,”katanya.

Terkait pengawaan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19, KPK masih menunngu hasil audit dari pihak Inspekorat.

Untuk dikatahui, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran dalam percepatan penanganan COVID-19 senilai Rp2,9 triliun dengan alokasi terbesar untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp1,8 triliun. Selanjutnya, penanganan kesehatan Rp664 miliar, pemulihan ekonomi Rp298 miliar, dukungan industri dan UMKM Rp5 miliar, dan alokasi lainnya Rp162 miliar.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *