Jurnalis warga

Pemprov Kurangi Penyertaan Modal Bank Banten Menjadi Rp1,5 Triliun

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengubah skema penyertaan modal Bank Pembanguan Daerah Banten atau Bank Banten yang semula sebesar Rp1,9 triliun menjadi sebesar Rp1,5 triliun. Penyertaan modal bank plat merah berasal dari konversi dana kas daerah Pemprov Banten yang ada di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al-Muktabar mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyusutnya penyertaan modal tersebut karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemprov.

Karena diubah, maka skema pembagiannya adalah Rp 1,2 triliun adalah anggaran yang Perdanya akan dibuat sebagai penyertaan modal. Sedangkan sisanya Rp 335 miliar dialokasikan sebagaimana amanat dari Perda Nomor 5 tahun 2013 soal penyertaan modal dari provinsi.

“Bank Banten yang disertakan Rp 1,5 triliun dalam rangka itu kami sampaikan Rp 1,9 triliun itu totalitas dana kas yang ada di Bank Banten. Kurang lebih 400 M lebih merupakan dana sudah dialihkan dari bendahara daerah ke bendahara OPD tapi uangnya masih di Bank Banten,” kata Muktabar saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Disampaikan Al Muktabar, terlebih target pendapatan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2020 turun atau defisit pendapatan sekitar Rp2 triliun, dengan rincian APBD tahun 2019 kemarin sebesar Rp13,2 triliun turun menjadi Rp11,6 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini.

Hal tersebut dipicu pandemi virus corona atau COVID-19 dan sangat berpengaruh pada sektor pendapatan daerah Provinsi Banten.” Kondisi pendapatan kita juga berkurang,” katanya.

Pemprov Banten sebagai pemilik saham mayoritas sebesar 51 persen, lanjut Al Muktabar, memberikan peluang kepada pemilik saham minoritas yakni dari investor lain. Dalam rangka penyehatan dan penyelamatan, bank milik Pemprov Banten itu membutuhkan dana sebesar Rp3 triliun.

“Jadi pola ruangnya (penyehatan) dari Pemprov dan dari investor lain juga,” katanya

Penulis :Wr

 

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *