News

Pedagang Nasi di Nikomas Menjerit Dipungli Rp4 Juta Per Orang

SERANG – Praktik pungutan liar (pungli) di area luar PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang meresahkan pedagang nasi. Tidak tanggung-tanggung, pungutan liar tersebut mencapai jutaan rupiah.

Salah satu pedagang nasi bernama Nunung (42) mengaku didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan pengelola pedagang di area gerbang pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara tersebut. Merasa keberatan dengan pungutan sebesar Rp4 juta para pedagag mendatangi kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Kita minta keringanan pembayaran berjualan di area Nikomas diminta bayaran 4 juta pertempat,”kata Nunung saat ditemui di kantor Camat Kibin, Senin (20/7/2020).

Pungutan liar tersebut, menurutnya digunakan untuk pembangunan awning para pedagang. Tidak hanya biaya itu, pedagang masih dibebankan biaya kebersihan Rp20 ribu per hari. Biaya standar kebersihan hanya Rp2 ribu per pedagang.

“Jangan terlalu mahal lah sama salaran dikurangin. Soalnya kalau gak bayar gak boleh jualan,”katanya.

Dikonfirmasi akan hal tersebut, Camat Kibin Imron Ruhyadi bersama Muspika Kibin mengaku hanya akan melakukan pendampingan kepada para pedagang. Sebab, secara teritori, lokasi terjadinya pungutan liar berada di wilayah Nikomas.

“Karena konditional otorisasi lahan adanya di Nikomas, yang diberikan kuasa untuk penataan pun adalah tim yang di SK kan oleh PT Nikomas,” kata Imron kepada BantenNews.

Sebelumnya, kata Imron pihaknya sudah berkoordinasi dengan Nikomas PT Nikomas pasca pembongkaran gubug para pedagang. “Pemerintah sendiri tidak menanggung tempat pendirian untuk berjualan. Oleh karena itu saya sampaikan, silakan pengurus yang ditunjuk oleh PT Nikomas untuk bisa bermusyawarah dengan para pedagang (untuk pembangunan area berdagang) selama memang pedagang setuju dan tidak merasa keberatan,” katanya.

Ia berharap, antara pengurus yang ditunjuk PT Nikomas dan para pedagang menanggalkan ego masing-masing. “Kalau Muspika yang membiayai kan tidak mungkin, saya pikir intinya tinggal dikomunikasikan secara apik saja antara pengelola dan para pedagang supaya terkesan elegan dan wajar tidak memberatkan para pedagang,” ujarnya.

Pihaknya mengaku siap memfasilitasi pertemuan antara para pengurus dan para pedagang untuk duduk bersama mencari solusi terbaik supaya tidak ada pihak yang merasa diberatkan oleh pungutan di luar kewajaran.

Penulis :WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *