News

Karena Tak Pakai Masker,Warga Disanksi Bernyanyi, Push Up hingga Sebutkan Pancasila

SERANG – Puluhan warga Kota Serang terjaring razia dalam operasi wajib masker yang dilakukan Satpol PP Kota Serang di kawasan Pasar Lama, Kota Serang, Rabu (2/9/2020). Sejumlah warga pun diberikan sanksi sosial dari mulai teguran, push up, bernyanyi hingga menyebutkan Pancasila.

Pantauan di lokasi, ada salah satu warga yang yang tidak hafal Pancasila ,sehingga ia harus mengulang ulang menyebutkan Pancasila. Tak hanya itu bahkan petugas juga memberikan sanksi push up hingga bernyanyi kepada warga yang tidak mengenakan masker.

“Ini merupkan razia pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai covid19,” kata Kasatpol PP Kusna Ramdani.

Ia menjelaskan ini juga bagian dari penerapan Peraturan Walikota Serang No 30 terkait dengan penggunaan masker. Tindakan yang di lakukan oleh petugas dalam razia ini ialah berbentuk himbuan dan saksi sosial

“Masih banyak masyarakat yang terkena razia, kami memberikan hukuman sosial seperti menyebutkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, bernyanyi dan push up,” ungkapnya.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama satu bulan supaya masyarakat bisa disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.”Razia pendisiplinan protokol kesehatan akan di gelar satu bulan kedepan dengan lokasi dan tempat yang berbeda beda,” tegasnya.

Penulis:GB

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *