Politik

Lawan Ratu Tatu Chasanah di Pilkada Serang, Nasrul-Eki Resmi Daftar Ke KPU

Serang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima berkas pendaftaran dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Nasrul Ulum dan Eki Baehaki, Minggu (6/9/2020).

Bapaslon penantang calon petahana Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa ini mendatangi KPUD setelah menggelar doa bersama dan deklarasi dukungan partai Demokrat dan Gerindra di Lapangan Bojonegara, Kabupaten Serang.

“Hari ini adalah hari ketiga pendaftaran sejak 4 September, hari pertama tidak ada calon yang mendaftar kemudian hari kedua ada bapaslon Tatu-Panji terakhir dan hari ini kami kedatangan bapaslon Eki Baehaki,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar saat konferensi pers.

Bapaslon Ulum dan Eki hanya didukung dua partai politik yakni partai Gerindra dan Demokrat di kontestasi Pilkada Kabupaten Serang melawan Ratu Ratu Tatu Chasanah yang didukung koalisi gemuk. Tatu-Panji diusung oleh 10 partai politik yang memiliki suara banyak di DPRD Kabupaten Serang. Kesepuluh partai tersebut adalah Partai Golkar, PDIP, PKB, PAN, PKS, Nasdem, Berkarya, PPP, PBB, dan Hanura.

“Partai paling berani adalah Gerindra dan Demokrat karena dua partai ini konsisten untuk melakukan perubahan di Kabupaten Serang,” kata bakal calon bupati Serang Nasrul Ulum.

Dalam kesempatan tersebut, Nasrul meminta kepada para pendukungnya untuk tidak takut terhadap intimidasi dan ancaman jika tidak memilih bapaslon petahana di Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Ada rumor bantuan sosial kalau dukung Nasrul-Rki akan dihapus itu bohong jangan mau ditakut-takuti. Kalau kami jadi kami akan tambah, seharusnya seorang pemimpin jangan tebang pilih,” katanya.

Pada Pilkada Kabupaten Serang tahun ini hanya diikuti oleh dua bapaslon antara calon petahana Ratu Tatu Chasanah berpasangan Panji Tirtayasa dan calon penatang Nasrul Ulum yang berpasangan dengan Eki Baehaki.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *