Hukrim

Ini Pengakuan Pasutri Yang Tega Bunuh Lalu Kubur Anak Kandungnya di Lebak

Lebak, – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah perempuan umur 8 tahun yang dibunuh oleh kedua orang tuanya sendiri berinisial IS (27) dan LH (26). Keduanya telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak.

Pasangan suami isri (Pasutri) asal Kampung Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini tega membunuh darah dagingnya sendiri dan membawanya ke daerah Lebak lalu menguburkannya disana lengkap dengan pakaianya.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan, pelaku mengaku gelap mata hingga tega menghabisi nyawa anak perempuannya sendiri. Kendati demikian pihaknya masih mendalami motif sesungguhnya aksi keji orang tua terhadap anaknya tersebut.

“Sementara motifnya terduga pelaku karena kesal dan gelap mata. Namun masih didalami oleh penyidik guna mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata David saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/202).

David menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, korban meregang nyawa setelah dianiaya oleh LH, ibunya sendiri dengan menggunakan batang sapu lalu didorong ke lantai. Pelaku LH kemudian meminta bantuan kepada IS yang juga ayah kandung korban untuk menghilangkan jejak perbuatan sang istri.

Kejadian tersebut terjadi sekitar 26 Agustus 2020.” Kemudian pelaku membawa jasad korban hingga ke Cijaku Lebak dan menguburkan disana,” katanya.

Sesampainya di wilayah Cijaku, Kabupaten Lebak, sempat meminjam cangkul milik warga setempat dengan alasan untuk menguburkan seekor kucing yang tertabrak kendaraan yang dikendarainya. Padahal, untuk menguburkan jasad anaknya sendiri.

“(Korban) dikuburkan secara diam-diam sekitar pukul 18:15 WIB menggunakan cangkul yang dipinjam dari warga,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *