News

Gedung Juang 45 Akan Dijadikan Tempat Wisata Sejarah Perjuangan Banten

Serang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan revitalisasi banguanan cagar budaya Gedung Juang 45. Bangunan bekas markas polisi rahasia Jepang atau Kempetai itu akan dijadikan tempat wisata sejarah perjuangan Banten.

Pemkot Serang direncanakan akan memulai pembangunan revitalisasi cagar budaya tersebut pada bulan ini meskipin ada beberapa pihak yang menolak proyek tersebut.

“Pemerintah kota serang mengeksekusi untuk pengosongan gedung juang yang dihuni oleh saudara tua kita selaku DHD (Dewan Harian Daerah) 45. Program ini untuk mengenalkan sejarah kembali terhadap seluruh masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memimpin eksekusi, Selasa (22/9/2020).

Subadri mengaku miris melihat kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan rakyat Banten tersebut, pasalnya sejauh ini bangunan tersebut tidak terawat dan kumuh meski ditempati oleh DHD 45.

Padahal Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Ki Mas Jong, Serang itu pada masa pendudukan Jepang, bangunan ini merupakan markas Kempetai. Setelah kekalahan tentara Jepang, gedung ini diambil alih menjadi markas Badan Keamanan Rakyat.

Sebuah peristiwa besar pernah terjadi di gedung markas Kempetai, yaitu penyerbuan yang dilakukan oleh pemuda Banten untuk merebut kekuasaan dan markas tersebut pada tanggal 10 Oktober 1945. Pada peristiwa itu, markas Kempetai berhasil diduduki oleh para pejuang Banten. Bangunan markas Kempetai terdiri dari tiga bangunan utama dan kini yang masih memperlihatkan keasliannya tinggal satu bangunan, yang mempunyai seni arsitektur bergaya Indis.

“Kalau terus dibiarkan bisa roboh karena tidak dirawat. Kalau kita revitalisasi bisa dirawat dan diperkenalkan ke masyarakat tadi cukup mengkhawatirkan jadi tempat tidur dan tadi ada senjata yang sudah diamankan oleh kepolisian dan TNI,”katanya.

Gedung Juang 45 itu akan menjadi tempat edukasi masyarakat tentang sejarah perjuangan Banten. Berbagai konten yang akan dibuat dirancang agar edukasi sejarah bisa dinikmati masyarakat di berbagai segmen usia. Di dalamnya nanti ada tampilan digital tentang sejarah perjuangan masyarakat Banten sejak zaman kesultanan hingga akhirnya ke masa kemerdekaan.

“Kita akan renovasi, tidak akan mengubah bentuk dan kita kerjasama dengan cagar budaya akan dijadikan tempat wisata sejarah semenjak kolonial semenjak perjuangan dan era sekarang,”katanya.

Ia mempersilahkan kepada DHD 45 untuk melayangkan gugatan di pengadilan jika keberatan terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang.”Kami mempersilahkan jika ada tindakan kami tidak adil bagi mereka silahkan gugat ke pengadilan agar mereka sadar status kepemilikan aset di Kota Serang,”katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *