News

OPD dilarang Lakukan Kegiatan di Luar Daerah

SERANG – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang yang terpapar virus corona atau Covid-19 pasca melaksanakan kegiatan di luar daerah, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengeluarkan himbauan.

Para abdi negara diminta untuk mengurangi acara yang sifatnya di luar kota.

“Mengingat pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Meskipun sekarang sepertinya seolah-olah sudah ada kelonggaran, tetap kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang begitu juga kepada seluruh ASN untuk tidak lupa untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan,” papar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahiri.

“Nah, buktinya kemarin ada beberapa ASN yang pergi agenda ke luar kota, sepulangnya sakit. Ketika di swab test ternyata mereka positif virus corona. Makanya saya minta seluruh kepala OPD untuk membatasi kegiatan ke luar dan di kantor itu tetap kita menerapkan WFH,” ujarnya.

Selanjutnya, ASN yang datang ke kantor, sebisa mungkin yang betul-betul dibutuhkan di dalam pekerjaan.
“Pokoknya kita batasi, termasuk pertemuan-pertemuan juga. Jika ada rapat dengan eselon 2 dan eselon 3, tak boleh banyak orang bahkan bila perlu lewat zoom meeting,” tegasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *