News

Surat Undangan Pencoblosan Warga di Serang Terseret Banjir

Serang, – Tiga daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember besok di Provinsi Banten diterjang bencana banjir. Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kota Cilegon.

Cuaca buruk yang mengakibatkan terjadinya bencana alam di sejumlah daerah di Banten itu berpotensi menganggu tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Seperti yang dialami oleh warga di empat kampung di Desa Tambang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kepala Desa Tambak Ade mengatakan, kendala pelaksanaan pilkada di daerah terdampak banjir yakni surat undangan pencoblosan yang hilang terseret banjir. Dia pun tidak mengetahui teknisnya yang tidak membawa surat undangan hilang akibat banjir apakah tetap bisa menyalurkan hak suaranya.

“Karena masyarakat sekarang ini fokusnya ke barang berharga yang diungsiin,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Namun untuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS), kata Ade, pihaknya akan mendirikan TPS ditempat yang memiliki dataran tinggi. Setidaknya ada empat kampung yang terdampak banjir dengan jumlah pemilih sekitar 235 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tambak.

“Kebetulan di kampung ini kan dataran tinggi jadi kayanya untuk acara besok tidak terganggu kita ada satu titik dataran tinggi,” katanya

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Serang ada 8 kecamatan yang terdampak bencana banjir. Sementara di Kabupaten Pandeglang ada sebanyak 12 kecamatan yang terdampak bencana alam tersebut. Kedua daerah ini akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2020 besok.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *