News

Bejat! Guru Ngaji di Serang Setubuhi 5 Muridnya Saat Istrinya Sedang Mengandung 7 Bulan

Serang, – Seorang guru ngaji berinisial AG alias Apung (26) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, tega mencabuli 5 anak muridnya yang masih dibawah umur. Kini tersangka harus berurusan dengan polisi dan telah diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang

Lebih bejatnya, perbuatan asusila oknum guru agama terhadap anak didiknya itu dilakukan mulai dari Mei 2019 hingga Oktober 2020, di rumah tersangka.

“Tersangka AG alias Apung diamankan personil Unit PPA di rumahnya. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti baju, BH, celana dan celana dalam,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Kapolres menjelaskan kasus asusila ini dilakukan tersangka pada malam bahkan dini hari saat para santriwati selesai belajar mengaji. Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu, bahkan tersangka mengancam para korban tidak usah belajar lagi.

“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah ngaji di saya lagi. Dari rayuan dan ancaman itu, para korban takut dan tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Perbuatan asusila itu diakui dilakukan terhadap 5 anak didiknya,” katanya.

Meski sudah berlangsung sejak 2019, perbuatan cabul guru ngaji itu baru terbongkar pada pertengahan Desember 2020 setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tua mereka. Begitu salah satu wali murod mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban menanyakan kepada murid lainnya dan ternyata diketahui 4 murid lainnya mengalami perlakukan yang sama.

“Dari pengakuan ke lima korban itulah para wali santriwati langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Serang pada Selasa (15/12). Berbekal dari laporan itu, enam personil unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa  langsung mengamankan tersangka di rumahnya,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengaku mencabuli 5 muridnya yang masih berusia antara 14 -15 tahun, lantaran tergiur dengan tubuh korban dan ingin menyetubuhi. Mirisnya, pelaku mengakui kalau istrinya tengah mengandung dan usia kandungannya sudah 7 bulan.

“Untuk kasus ini masih kita kembangkan apakah ada korban lainnya. Saya berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *