AdvertorialNews

Pernah Terpapar COVID-19, Wakil Gubernur Banten Tak Bisa Divaksin

Serang, – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tidak akan menjadi orang pertama divaksin setelah sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin buatan Sinovac karena terkendala usia diatas 59 tahun.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengutarakan, alasan dirinya tidak bisa disuntik vaksin COVID-19. Lantaran, orang nomor dua di Provinsi Banten tersebut mengaku pernah terpapar COVID-19 pada akhir tahun lalu.

“Memang Aa (Andika menyebut dirinya) pernah dinyatakan reaktif, dari hasil tes. Sebelum tahun barulah, seminggu sebelumnya. Makanya, tidak boleh dulu divaksin,” ujar Wagub kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Disampaikan Andika, saat mengatahui terpapar Andika melakukan isolasi mandiri di kediamannya. Saat itu, Andika mengaku beristirahat dan mengkonsumsi asupan yang bisa meningkatkan imunitas tubuhnya. Namun, isolasi mandiri yang dilakukan tidak sampai 14 hari.

“Seminggu Aa di rumah isolasi mandiri. Setelah agak sehat dan fit, dites lagi dan hasilnya Alhamdulillah negatif. Karena ini menyangkut medis, makanya Aa tidak sampaikan ke siapa-siapa. Nah begitu mau divaksin, kata tim medis tidak boleh dulu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan ada beberapa kriteria untuk syarat mengikuti vaksinisasi. Yakni tidak pernah terpapar COVID-19, tidak memiliki penyakit bawaan dan hanya boleh diikuti oleh orang yang berusia 18-59 tahun untuk vaksin Sinovac.

Yang kena COVID gak dapat vaksinasi karena yang kena secara alami bentuk antibodi. Ada juga yang ada penyakit bawaan, gak divaksin,” kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021) lalu.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *