News

Dihadapan Komisi 3 DPR, Kejati Banten Ngeluh Kurang Anggaran

Serang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menyampaikan keluhan ke Komisi 3 DPR RI terutama menyangkut anggaran selama proses penanganan perkara.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, anggaran penanganan perkara di kejaksaan sampai saat ini masih minim sehingga menghambat proses pengawasan, penyelidikan dan penyidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh Kejati dan jajarannya.

Dia memberi contoh misalnya, Kejari Cilegon mendapat anggaran Rp8 miliar sementara beban kerja yang harus melakukan pendampingan dan pengawalan di Pemerintah Daerah (Pemda) dan sejumlah BUMD.

menyampaikan ada Rp8 miliar. Sementara beban tugas dia harus mendampingi, melakukan pengawalan di pemda dan BUMD. Kuncinya itu, hal umum saja

“Iya tentu itu dasarnya itu. Yang menjadi titik poin penanganan perkara, misalkan kita mengajukan tambahan biaya ahli, akomodasi ke TKP dan seterusnya, itu harus di back up,” kata Nana saat menerima kunjungan anggota Komisi 3 DPR RI, Senin (22/2/2021).

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pihaknya telah mendengarkan aspirasi dan kendala yang dihadapi oleh Kejati Banten dan jajaran selama melakukan tugas. Hal tersebut pun, kata Desmon akan menjadi bahan pembahasan rapat oleh Komisi 3 DPR RI.

“Kalau mengeluh?, mereka senang-senang saja. Tapi karena kondisi keuangan dan kondisi hari ini (pandemik) tidak bisa disalahkan. Ada penghematan ada juga pemborosan ya,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *