News

16 Warga Gelar Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, Ini Respon MUI

Serang, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ritual bandi bersama tanpa busana yang dilakukan sejumlah orang di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pendeglang sangat menyimpang dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.

“Ya, memang sudah menyimpang. Kami sangat menyayangkan,” kata Ketua MUI Pandeglang Tubagus Hamdi Maani saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Hamdi mengatakan, kelompok yang menganut aliran hakekok balakasuta itu sudah muncul menggelar ritual beberapa tahun lalu dan sudah dilakukan pembinaan oleh MUI Kecamatan Cigeulis. Namun, malah kembali menggelar ritual menyimpang lagi.

Dia menilai kegiatan pensucian diri dengan melakukan mandi bareng tanpa busana itu jelas tidak sesuai dengan ajaran agama apapun. Hamdi pun mengecam tindakan kelompok yang sudah membuat warga resah tersebut.

“Udah baik dan kondusif, dan sekarang malah kumat lagi secara sembunyi-bunyi,” katanya.

Kendati demikian, MUI meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri tidak terpancing oleh aliran tersebut dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat agar tidak main hakim sendiri.

Diketahui, sebelumnya pihak kepolisian mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga menganut aliran sesat saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit di wilayah Perkebunan Sawit di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis  Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021) kemarin.

“Percayakan semua ke aparat penegak hukum jangan mengambil tindakan sendiri,”katanya.

Disampaikan Hamdi, pihaknya akan mengusulkan agar kelompok tersebut kembali diberikan pembinaan dalam rapat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang tergabung dari beberapa instansi terkait di Pandeglang.

“Apakah pembinaanya bekerjasama dengan pihak kepolisian atau bagaimana. Insya Allah dan Mudah-mudahan bisa kembali lagi ke jalan yang benar,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *