News

Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Mewah Milik Tersangka Asabri

Jakarta, – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi lengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun.

Barang bukti yang disita berupa empat mobil mewah milik tersangka IWS menyusul penyitaan yang telah dilakukan pada Rabu 24 Maret 2021 terhadap lima unit mobil mewah sehingga total ada sembilan unit mobil mewah yang disita oleh tm jaksa penyidik terkait aset tersangka IWS.

Adapun empat unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik, antara lain, 1 unit mobil Toyota Vellfire warna putih nopol B 119 ASR, 1 unit mobil Honda HRV warna hitam nopol B 209 EAN, 1 unit mobil Mitshubhisi Outlander warna hitam nopol B 723 RIF, 1 (satu) unit mobil Toyota Innova Venturer warna putih nopol 2984 PFE

“Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak, Jumat (26/3/2021).

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *