News

Usai RUPS, PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

SERANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang yakni PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas resmi ditutup. Ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang, M Novi membenarkan hal tersebut. “Sudah resmi tutup yah, karena sudah RUPS. Tinggal nanti ada tim untuk likuiditas,” paparnya kepada awak media melalui saluran telepon genggam pada Kamis (15/4/2021).

Novi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap para nasabah yang aktif atau pun yang dananya masih tersimpan di PT LKM Ciomas.

“Hasil RUPS juga bahwa PT LKM Ciomas ditutup dan dihitung nilai aset untuk dijual dan yang kedua pemerintah daerah meminta terhadap Bank bjb untuk bisa meminjamkan uang sebesar Rp 11 miliar untuk menyelesaikan para debitur,” ucapnya.

Dana sebanyak Rp 11 miliar, kata politisi asal Gerindra itu, merupakan uang talangan dari Bank bjb. “Nanti penggantiannya dipikirkan seperti apa. Bisa saja pembagian dividen karena di PT LKM Ciomas ada saham yang dimiliki oleh Pemkab Serang. Bila untuk asetnya kalau dijual belum dihitung sih angkanya,” ujarnya.

Sedangkan tentang penyertaan modal yang sudah disiapkan dari Pemkab Serang, otomatis tidak bisa dilakukan. Tapi karena sudah masuk dalam APBD di Juni 2021, modalnya akan diberikan kepada BUMD lainnya agar sehat.

“Salah satunya PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Kami sudah komunikasi dengan bagian ekonomi, dengan pemerintah daerah, mudah-mudahan di perubahan bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Dirinya pun menyatakan, Pemkab Serang berencana ke depannya membuat BUMD baru tapi sama dengan PT LKM Ciomas yang bergerak di bidang keuangan. “Hanya saja berasaskan syariah. Ya lembaga keuangan mikro syariah dan karena sedang pandemi virus corona atau Covid-19, sasarannya para pelaku UMKM,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *