News

Pemkot Cilegon, Salurkan 5 Unit Kursi Roda Untuk Penyandang Disabilitas

Cilegon. Selasa,(25/05/2021) Sebagai upaya meringankan beban masyarakat Penyandang disabilitas Di Kota Cilegon Pemerintah Kota Cilegon melalui pihak Kelurahan Warnasari, Dan pihak Kecamatan Citangkil, Dibantu dengan anggota Tni setempat, Telah Menyalurkan bantuan sosial Berupa 5 unit kursi Roda Gratis Kepada penyandang disabilitas di Kota Cilegon.

Untuk pembagian kursi roda ini, Pihak kelurahan memprioritaskan kepada masyarakat penyandang disabilitas, dan juga warga yang berkebutuhan khusus. Seperti lumpuh dan gizi buruk. Pihak pemerintah berharap, Kursi roda ini bisa memotivasi mereka dan keluarganya, untuk tetap semangat dan berusaha, meskipun memiliki keterbatasan visik.

“Untuk total yang terdaftar di kelurahan warnasari Ada sebanyak 26 warga yang membutuhkan kursi roda. Namun saat ini yang baru mendapatkan sudah ada 8 Warga penyandang disabalitas dan warga berkebutuhan khusus yang telah menerima kursi roda, Dan untuk sisa yang belum mendapatkan kursi roda tersebut, Pihak kelurahan akan berkerja sama dengan pengusaha setempat Untuk memberikan bantuan kepada Masyarakat,” ungkap hayani lurah warnasari, Selasa,(25/05/2021)

Ia Menambahkan, Bantuan kursi roda yang diberikan ini merupakan program pemerintah kota cilegon, Dimana mekanismenya harus melalui tahapan pengajuan dari pihak kelurahan maupun kecamatan.

“Warga mengajukan kepada kelurahan, kemudian kelurahan menindaklanjuti dengan mengajukannya kepada pemkot dan juga kepada pengusaha setempat,” tutupnya.

Penulis:RC

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *