HukrimNews

Petugas Kepolisian Polsek Pulomerak Ungkap Prostitusi Online Via Whatsapp

Cilegon, Satuan Unit reserse kriminal Polsek Pulomerak, Kota Cilegon Berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Melalui Sosial Media, Berupa aplikasi WhatsApp Di Hotel Surabaya Ismi Kelurahan gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Pada minggu Pagi Sekira Pukul 04.00 Wib,(23/05/2021)

Pihak Kepolisian Dalam Hal ini Anggota Unit Reserse Kriminal Pulomerak, Berhasil mengamankan Mucikari Berinisial MS (36) Beserta 6 Korban, Dan dua diantaranya Yang Ia Jual Berinisial RA (19) Serta V (20) Pada Minggu, 23 Mei 2021.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono Menjelaskan, Kasus prostitusi ini diungkap Berdasarkan Laporan Masyarakat. Dan Kemudian Petugas Unit Reskrim Polsek Pulomerak Melakukan penyamaran dengan cara menjadi Pelanggan.

“Perdagangan Orang Dengan modus prostitusi online via WhatsApp ini, Telah diamankan Mucikari nya Beserta 6 Orang Korban nya Yang Dijual,” Ungkap Kapolres Cilegon, Saat menggelar Ekspose Di halaman Mapolsek Pulomerak, Selasa (25/5/2021).

Pelaku Telah menjalankan aksinya sebagai Mucikari Selama dua tahun. Modus pelaku menjual korban kepada pelanggan dengan cara Melalui Aplikasi WhatsApp.

“Petugas unit reskrim pulomerak melakukan penyamaran, Kemudian memancing Orang yang diduga sebagai Mucikari. Dan setelah itu, pelaku mengirim foto kedua korban, Dan kemudian diberikan beberapa pilihan wanita yang ingin dijual, Dengan cara melalui Video Call,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Pulomerak, KOMPOL Muhammad Akbar Baskoro mengatakan, Pelaku menawarkan jasa, RP 1.000.000 (1 JUTA) Setiap Transaksinya. Pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dan atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang tindak pidana penjualan orang (TPPO).

“Untuk ancaman hukumannya, Paling sedikit 3 tahun penjara dan maksimalnya 15 tahun penjara,” Ungkapnya.

Penulis:RC

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *