News

Akhir Mei, Pempov Banten Targetkan Kembalikan RKUD ke Bank Banten

Serang – Pemerintah Provinsi Banten menargetkan akhir Mei 2021 ini proses pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten rampung.

“Kami ingin juga ada peningkatan kualitas kinerja keuangan dengan suport dari RKUD karena itu merupakan kapital marketnya di Bank Banten,” kata BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Dia mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih melakukan kordinasi dengan Kemendagri, Kemenkeu, BPK sampai hingga OJK selaku lembaga yang mempunyai kewenangan dalam memberikan status komposit kesehatan sebuah perbankan.

“Persoalan Bank Banten sudah clear keluar dari statusnya sebagai BDPK, setelah OJK menyatakan Bank Banten cukup sehat dengan komposit PK-3,” katanya.

Namun persoalannya, bank umum yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 itu menyatakan bahwa bank penyimpan RKUD harus dalam kondisi sehat, bukan cukup sehat.

“Makanya kami perlu pendapat hukum bahwa cukup sehat itu cukup mampu untuk melakukan pengelolaan RKUD,” katanya.

Kendati demikian, disampaikan Rina, komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim sudah sangat jelas untuk melakukan pengembalian RKUD dari BJB bke Bank Banten. Namun perlu beberapa persiapan dari aspek sarana dan prasarana serta regulasi dan administrasi yang harus terlebih dahulu dipenuhi.

“BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) selalu melakukan kordinasi dengan Kemendagri, Kemenkeu, serta meminta pendapat hukum dari Kejati, saran dan arahan dari BPK juga terkait pemindahan RKUD ini,” katanya.

Terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten, Rina mengatakan akan dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) perpindahan RKUD sudah dikeluarkan oleh Gubernur Banten.

“Kalau untuk jasa giro dan deposito kami mengikuti harga pasar saja, tidak mau minta lebih besar takut membebani,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *