News

20 Pejabat Dinkes Banten Yang Mengundurkan Diri Resmi Dinonjobkan

Serang, – Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi memberhentikan 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Adapun nasib para pejabat eselon III dan IV di Dinkes itu kini sudah di nonjobkan.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima berkas administrasinya. “Ya kan sesuai permintaan mereka juga mengundurkan diri,” kata Komar saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Pihaknya telah membuka lowongan 20 jabatan struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang ditinggalkan pasca resmi pemberhentian tersebut. Jabatan yang ditawarkan kepala bidang dan kepala seksi di Dinkes Provinsi Banten.

Mereka yang berminat menjabat eselon di Pemprov Banten akan diberi tunjangan kinerja (tukin) yang dinilai besar. Tukin untuk pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan, eselon III Rp30 juta dan eselon IIB Rp40 juta per bulan.

“(Soal lowongan 20 jabatan) sudah ada yang bertanya-tanya, baik dari internal pemprov maupun kabupaten/kota,” katanya.

Bahkan, sebelumnya Gubernur Banten sempat mengungkapkan, bahwa sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat. Sebab, mereka dinilai sudah tidak patuh dan disiplin dalam melaksakan tugas negara.

“Ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri,” tutur Wahidin beberapa hari lalu.

Namun, dari hasi pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terungkap bahwa ada beberapa alasan yang menjadi dasar pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Antara lain, mereka memang ada yang sudah jenuh pada level jabatannya, ada yang memang hanya partisipasi sebagai bemtuk solidaritas dan ada pula yang mengaku kerap mendapat tekanan dan intimidasi pimpinan saat menjalankan tugas.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *