News

Anak Usia 12-17 di Banten Sudah Bisa Disuntik Vaksin COVID-19

Serang, – Pemerintah Provinsi Banten mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Mereka yang ingin mengikuti vaksinasi cukup datang ke fasilitas kesehatan di masing-masing daerah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).

“Syarat sebetulnya gak ada syarat khusus bawa fotocopy KK NIK penting untuk dimasukan aplikasi pendaftaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (8/7/2021).

Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan, untuk penanganan vaksinasi anak-anak usia dibawah 17 tahun tersebut sama dengan usia dewasa dan menggunakan jenis vaksin yakni Sinovac.

“Tinggal dosisnya diatur bergantung berat badannya, kalau gede (badannya) bisa sama dengan dewasa,” katanya.

Disampaikan Ati, hingga hari ini program vaksinasi COVID-19 di Banten sudah menjangkau sebanyak 1.045.384 orang masih ada sekitar 600 ribu yang belum disuntik vaksin. Dia menargetkan akhir Juli 2021 1,6 juta warga Banten sudah vaksinasi untuk tahap awal.

“Ini tahap pertama, nanti ada kedua ketiga hingga mencapai 8 juta untuk menciptakan herd immunity. PPKM Darurat ini kita manfaatkan untuk vaksinasi,” katanya.

Sementara untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sudah mencapai sekitar 94 persen dengan rincian, BOR isolasi biasa 91 persen, BOR ICU 94 persen dan rumah singgah 94 persen.

Sejauh ini pihaknya telah menyiapkan 101 rumah sakit yang melayani pasien COVID-19 dari total sebanyak 124 rumah sakit di Banten. Ada sebanyak 4.800 tempat tidur, sebanyak 387 diantaranya ruang ICU.

“Ini sebetulnya terus ditingkatkan dari 500 sampai 4.000 lebih karena arahan kemenkes RS harus bisa memaksimalkan 30 persen dari total tempat tidur yang ada,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *