Kejari Cilegon Akan Beri Sanksi Pidana Apotek Yang Menjual Obat Di Atas Harga Pasaran
Cilegon,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon Menyidak sejumlah apotek yang ada di Kota Cilegon. Sidak ini dilakukan lantaran banyak nya laporan dari masyarakat terkait masih banyak dari sejumlah Apotek yang menjual obat di atas harga eceran.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Ely Kusumastuti Mengatakan, masih banyak sejumlah Apotek di Kota yang ditemukan menjual obat-obatan diatas HET.
“Masih kami temukan apotek mejual harga obat di atas harga eceran,” ungkapnya.
Ely juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya atas temuan tersebut dan di tengah pemberlakuan PPKM darurat, masih memberikan sanksi untuk apotek yang menjual obat diatas HET berupa teguran lisan.
“Kita tegur dulu, kalo sampai teguran kita lebih dari 3 kali, kami akan memberikan sanksi berupa pidana kepada pihak apotek yang melanggar aturan,” tegasnya.
Penulis:DM