HeadlineNews

Seribuan Pekerja di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan Selama PPKM Darurat

Serang, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, seribuan pekerja terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Hal ini terjadi lantaran perusahaan tempat mereka bekerja terdampak penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli. Selanjutnya, kini kebijakan itu diperpanjang melalui PPKM level hingga 2 Agustus 2021.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait ketenagakerjaan sejak pandemik COVID-19 mewabah pada awal 2020 lalu. Hal itu pun dilakukan selama penerapan PPKM darurat dan level. Hasilnya, terdapat sekitar seribuan pekerja yang berpotensi di-PHK dan dirumahkan.

“Kalau yang berpotensi PHK ada 555, yang dirumahkan 400-an per akhir pekan kemarin,” kata Hamidi saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Dia menyampaikan, seribuan pekerja yang berpotensi terkena PHK dan dirumahkan itu berasal dari 28 perusahaan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten. Hal itu terjadi karena perusahaan tempat mereka bekerja cukup terdampak akibat PPKM darurat dan level.

“Kebanyakan dari Tangerang, sektor usaha garmen dan sepatu,” katanya.

Dijelaskan Hamidi, pandenik COVID-19 sangat mempengaruhi angka peningkatan warga Banten yang kehilangan pekerjaan. Tercatat selama pandemik COVID-19 hingga sebelum PPKM Darurat sudah ada 19 ribu karyawan di tanah Jawara yang kena PHK.

“Sekarang nambah lagi tapi baru berpotensi, belum di-PHK,” tuturnya.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan 28 perusahaan tersebut dan berharap agar 555 pekerja itu tidak di-PHK. Disnakertrans Banten lebih mendorong agar mereka dirumahkan.

“Jangan sampai PHK tapi dirumahkan. Supaya nanti kalau (keuangan perusahaan) sudah bagus lagi bisa kerja kembali. Salah satu tujuan dilakukan pendataan ini adalah upaya kami agar pekerja tidak di-PHK,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *