News

Pemkot Tangsel Sudah Bisa Buang Sampah Ke TPSA Cilowong Lagi

Serang, – Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah bisa kembali mengirimkan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang.

Hal ini berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kota Serang bersama masyarakat dalam musyawarah yang digelar di kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (29/10/2021).

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak telah sepakat untuk menerima kembali kiriman sampah dari Tangsel dengan catatan perubahan Adendum dalam perjanjian Kota Serang-Tangsel bahwa pembayaran konpensasi untuk bulan September-Desember 2021 dibayarkan diawal.

“(Kesepakatan) masalah sampah ini disaksikan Lurah, Camat, RT, RW bersepakat malan hari ini sudah bisa mengirimkan sampah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin kepada wartawan.

Dari poin kesepakatan nilai konpensasi untuk masyarakat yang terdampak sebesar Rp1. 047.000.000 dengan rincian antara lain, sebanyak 19 RT masing-masing mendapatkan jatah konpensasi Rp36 juta dan 2 RT yang terdekat dengan TPSA Cilowong mendapatkan Rp180 juta.

Rp1 miliar tersebut berdasarkan hitungan 10 persen dari retrebusi yang diterima Kota Serang. Diketahui, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp 175 ribu per tonnya. Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton.

“Saya minta waktu 20 hari kerja (untuk pembayaran konpensasi). Kami akan berusaha keras untuk merubah addendum,” katanya.

Ditempat yang sama, salah satu perwakilan warga Edi Santoso mengatakan, seluruh Ketua RT dan masyarakat sudah bersepakat kembali menerima sampah Tangsel dengan catatan konpensasi yang dijanjikan dibayarkan sesuai kesepakatan. Kemudian pengiriman sampah Tangsel hanga boleh dilakukan pada malam hari.

“Apabila 20 hari tidak dilaksanakan (pembayaran konpensasi) maka truk sampah akan dihadang lagi,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *