HeadlineHukrim

Modus Pengobatan Alternatif, Pimpinan Ponpes di Serang Cabuli 2 Anak Laki-laki

Serang- Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial MH di Kota Serang, Banten mencabuli dua remaja laki-laki dibawah umur inisial A (15) dan K (17) dengan modus pengobatan alternatif.

Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban inisial A mengadukan perihal yang dilakukan seorang ustad tersebut pada orang tuannya. Kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea menjelaskan kejadian kelam itu berawal saat pelaku menelfon korban untuk datang ke ponpes, kemudian disuruh masuk ke kamar. Tak sedikit pun ada rasa curiga lantaran selain pimpinan ponpes MH kerap melakukan pengobatan alternatif di kamar tersebut.

Di dalam kamar, korban dipijat bagian kepalanya oleh pelaku dan tiba-tiba lemas. Saat lemas, celana korban di lepaskan oleh MH dan kemudian keduanya dicabuli oleh pelaku.

“Kemaluan korban dipegang pelaku, kemudian dilecehkan oleh terduga pelaku MH. Karena lemas, korban tidak bisa berbuat apapun,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Tak berapa lama, ada yang mengetuk pintu. Kedua korban diancam pelaku MH agar tidak bercerita kesiapapun atas kelakuan bejad sang ustad. Korban keluar dari pintu lainnya, agar tidak diketahui oleh tamu pelaku MH.

“Lalu kedua korban di pakaikan celana kembali dan di suruh pergi sambil mengucapkan nada ancaman,” katanya.

Pelaku saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serang Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *