News

Konpensasi Bau Sampah Tangsel Cair, Segini Besarannya

Serang – Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, uang konpensasi bau sampah dari Tangerang Selatan untuk warga Cilowong sudah dicairkan. Ada sebanyak 21 RT yang mendapat dana konpensasi.

“Sesuai janji Pemkot pada Tanggal 19 sudah di transfer melalui rekening atas nama pengurus RT,” kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Dia menyampaikan pembayaran konpensasi ini sesuai dengan hasil perundingan antara warga dengan Pemkot Serang. Sebanyak 19 RT masing-masing mendapatkan jatah konpensasi Rp36 juta dan 2 RT yang terdekat dengan TPSA Cilowong mendapatkan Rp180 juta.

Nilai dana konpensasi itu berdasarkan hitungan 10 persen dari retrebusi yang diterima Pemkot Serang hingga Desember 2021.

“Secara keseluruhan itu sampai Desember akhir. Hanya memang kebijakan Tangsel dibayar duluan atas permintaan masyarakat,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengklaim, pasca perundingan yang digelar pemkot-masyarakat pada 29 Septempber lalu kondisi kiriman sampah Tangsel ke TPSA Cilowong sudah kondusif.

Diketahui sebelumnya, kiriman sampah Tangsel sempat mendapat aksi penolakan keras dari warga karena menimbulkan bau menyengat. Mulai dari penghadang truk pengangkut hingga membuang sampah ke kantor kelurahan dan kecamatan.

“Sudah kondusif, tidak ada keluhan lagi karena memang pengiriman sampah Tangsel ini dimalam hari,” katanya.

Kendati demikian, Syafrudin berjanji tetap akan melakukan evaluasi perjanjian kerja sama mengenai pembuangan sampah antara Pemkot Serang dan Tangsel. Termasuk, mempertimbangkan untuk menghentikan kerjasama tersebut jika berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar TPSA Cilowong.

“Aspirasi dari masyarakat tetap Desember akan kita evaluasi mau dilanjut atau mau stop (pembuangan sampah Tangsel),” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *