News

Hari Korpri ke-50 Tahun, Sekda Kabupaten Serang Ingatkan ASN Tiga Hal

SERANG – Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengingatkan tiga hal kepada para Aparatur Negeri Sipil atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Yakni menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas.

“Tadi saya sampaikan bahwa untuk ASN itu untuk anggota Korpri kita ada norma-norma yang harus senantiasa dijunjung. Ini ada di dalam AD/ART Korpri ada dalam UU ASN bahwa setiap ASN itu harus menjaga integritas, harus menjaga netralitas dan harus terus meningkatkan profesionalitasnya,” ujar Entus.

Hal tersebut disampaikannya pada Tasyakuran dalam rangka Peringatan Hari Korpri ke-50 Tahun di Gedung Korpri Kabupaten Serang Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Serang pada Senin (29/11/2021). Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan Jajaran Pengurus Korpri Kabupaten Serang, Unit Korpri OPD dan Unit Korpri dari 29 kecamatan.

“Saya berharap seluruh anggota Korpri di Kabupaten Serang ini mengingat tiga hal itu,”ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut meyakini, jika anggota Korpri atau ASN menjaga tiga hal meskipun pensiun itu akan menjadi rebutan partai politik (parpol). Karenanya, para purna ASN mempunyai pengalaman di dalam menjalankan roda pemerintahan lebih dari 30 tahun. “Tapi asalkan kita bisa menunjukan profesionalitas, menunjukan integritas, serta menjaga netralitas sekarang-sekarang ini,” terangnya.

Kendati demikian untuk sekarang, bagi abdi negara yang masih aktif tidak diperbolehkan ikut dalam politik praktis karena kedudukannya sebagai pemersatu bangsa, sebagai aparat pemerintah, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. “Kita harus netral dari kegiatan politik praktis selama memangku tugas sebagai ASN. Tapi, nanti ceritanya akan lain kalau kita sudah pensiun,” pesannya.

“Karena dengan modal tadi kita profesional, menjaga integritas, dan netralitas Insya Allah kita tidak akan kehilangan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan pada peringatan Hari Korpri ke-50 Tahun 2021, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten menggelarnya secara sederhana tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19. “Maka sekarang fokus pada tasyakuran bersama seluruh pengurus unit OPD, dan kecamatan se-Kabupaten Serang,” bebernya.

Lalu, Korpri Kabupaten Serang juga memberikan santunan kepada 50 anak yatim keluarga ASN yang ditinggal meninggal dunia orang tua karena Covid-19 dan yang meninggal dunia sudah lama masing-masing sebesar Rp 500 ribu.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Bank bjb yang memberikan seperangkat alat sekolah. Disamping santunan kita juga isi dengan tausiyah,” tuturnya.

Senada disampaikan Wabup Serang, Pandji Tirtayasa bahwa Korpri adalah organisasi netral, dalam arti tidak diperbolehkan berpolitik tertentu. Karenanya korpri adalah organisasi yang sifatnya eklusif menghimpun semua pegawai republik Indonesia agar satu suara.

“Ketika pemerintah pusat menyatakan kebijakan A, maka itu seluruh jajaran korps dari mulai pusat sampai ke bawah harus melaksanakan perintah kebijakan pusat. Kebijakan pemerintahannya apakah itu bidang pembangunan, ekonomi atau di bidang sosial dan sebagainya. Artinya harus mengamankannya,” katanya.

Oleh karenanya, tidak sembarang orang bisa masuk menjadi anggota korpri karena organisasi sifatnya sepesifik khusus hanya Aparatur Sipil Negara atau ASN dan sifatnya ketika pusat sudah merintahkan sesuatu sampai ke bawah patuh melaksanakan. “Itu keistimewaan anggota korpri,” tandasnya.

Terkait profesionalisme, sebutnya, setiap anggota korpri mengikuti pembinaan dan pelatihan. Sebelum menjadi anggota korpri pun diwajibkan mengikuti pelatihan prajabatan. “Bahkan ketika akan naik golongan pun harus mengikuti pelatihan diklat, diadakan diklat lagi, diklat lagi sehingga anggota Kopri menduduki eselon tiga atau empar sudah melalui jenjang pendidikan yang berulang-ulang kali peningkatan profesionalismenya,” bebernya.

“Sehingga, makanya banyak anggota Kopri ketika sudah purna atau pensiun banyak di lirik oleh partai politik karena mempunyai kompetensi keahlian dalam mengelola manajemen pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *