HeadlineNews

Alun-alun Kota Serang Akan Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun 2022

Serang – Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masa libur Natal dan tahun baru. Alun-alun Kota Serang akan ditutup saat malam pergantian tahun 2022.

“Tidak ada kerumunan di Alun-alun kita koordinasi dengan pemkot untuk di tutup, aktivis perayaan juga,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Kapolres menegaskan, pihaknya akan melarang setiap kegiatan termasuk peringatan malam pergantian tahun 2022 untuk menghindari kerumunan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

“Bahwa tidak ada kerumunan, kegiatan-kegiatan 50 persen itu pun terbatas seperti tahun kemarin,” katanya.

Saat libur Nataru pihaknya akan melakukan Operasi Lilin dengan menyiagakan personel seperti titik-titik kemacetan dan rawan kejahatan. Tak hanya itu setiap ada kerumunan akan dibubarkan dan dihimbau untuk pulang ke rumah.

“Kita akan buat posko nanti kita terapkan, tapi seperti Natal tahun lalu kita akan melaksanakan operasi lilin,” katanya.

Sementara, untuk Umat Kristiani yang merayakan kegiatan peribadatan Hari Faya Natal secara berjamaah di Gereja hanya diizinka dengan pembatasan jumlah 50 persen.

‘Ya karena ini sesuai dengan Inmendagri bahwa tempat ibadah 50 persen, kita tetap berkoordinasi dengan Polda Banten,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *