HeadlineNews

Sistem Ganjil Genap Diterapkan Di Jalur Pantai Anyer Selama Nataru, Besok Mulai Uji Coba

Serang- Kebijakan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap akan diterapkan di Jalur Wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pihak kepolisian dari Polres Cilegon tetap melakukan upaya rekayasa lalu lintas meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo mengatakan, uji coba pelaksanaan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Pantai Anyer akan dimulai besok, Sabtu-Minggu, pada 11-12 dan 18-19 Desember 2021.

“Adapun jalur ganjil genap akan dilaksanakan di Pos Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka dan akan dilaksanakan setiap pukul 06.30 Wib dan minggu mulai pukul 15.00 WIB,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).

Penerapan ganjil genap di jalur wisata Pantai Anyer ini merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemik COVID-19 selama Nataru sehingga tidak terjadi kerumunan dan kerawanan penularan virus.

“Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Nataru mendatang,” katanya.

Kendati demikian, pihkanya masih memberikan pengecualian bagi kendaraan yang masih diperbolehkan melintas saat ganjil genap yakni Kendaraan umum non-bus, kendaraan dinas dan masyarakat sekitar, serta kendaraan dengan hak utama seperti ambulans, pemadam kebakaran, iringan jenazah.

“Dimana pembatasan kendaraan pribadi ini akan dilakukan efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *