News

Waspada Omicron, Lebak Batasi Kunjungan Wisata Hingga 25 Persen Saat Nataru

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan aturan membatasi kunjungan ke objek wisata sebesar 25 persen dari kapasitas tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dalam rangka mengantisipasi sebaran kasus COVID-19 varian Omicron.

“Selain itu target vaksinasi kamu belum tercapai makanya kita masih buka 25 persen,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi para pengelola tempat wisata adalah memasang QR code untuk aplikasi PeduliLindungi terutama di kawasan wisata Pantai Sawarna.

Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat dengan mudah melihat mobilisasi masyarakat. Selain itu, jika terjadi penyebaran COVID-19, langkah tracing kasus dan kontak akan mudah dilakukan.  

“Kita hanya membuka 25 persen dengan syarat sudah vaksinasi,” katanya.

Tak hanya itu, dalam rangka mencegah sebaran varian Omicron di Lebak, pihaknya akan memperketat pintu masuk. Diketahui, Lebak berbatasan dengan sejumlah daerah yakni Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.

“Lebak susah juga karena daerah perbatasan seperti dengan Bogor dan daerah lain di Jawa Barat,” katanya.

Lanjut Iti, yang menjadi perhatian khusus yakni akses KRL. Sebab, menurutnya setiap terjadi lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya berasal dari aktivitas di stasiun. Oleh karenanya, akses tersebut akan diperketat dengan melakukan tes COVID-19 secara acak.

“Lonjakan COVID-19 melalui KRL kan orang dari Merak, Serang stasiun besarnya di Lebak dari Tangerang dan jakarta juga,” katanya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *