HeadlineNews

Akhirnya Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap Buruh Buruh

Serang – Akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporannya terhadap 6 buruh yang menerobos dan melakukan pengerusakan ruangan kerjanya. Diketahui sebelumnya, keenam buruh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

“Saya muslim, saya santri sudah saya maafkan. Sudah saya cabut,” kata Wahidin Halim melalui pers rilis yang diterima, Selasa (4/1/2021).

Pencabutan laporan itu dilakukan setelah para buruh datang ke kediaman Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang, hari ini Selasa 4 Januari 2022 malam.

Kedatangan buruh yakni untuk meminta maaf kepada Wahidin Halim atas peristiwa penerobosan ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu, 22 Januari 2021 lalu.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku sebelumnya telah memaafkan para buruh. Dirinya juga telah mempersiapkan untuk mencabut laporannya.

“Berbeda pendapat itu menjadi hak kita, tentu kita saling menghormati. Saya tarik saya cabut, saya tidak mungkin menyakiti rakyat saya sendiri,” katanya.

Beberapa hari sebelum pencabutan laporan tersebut, puluhan ribu massa buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten Wahidin Halim besok, Rabu (5/1/2022). Mereka mendesak Wahidin mencabut laporan terhadap buruh yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten.

Tak hanya itu mereka pun menuntut Wahidin Halim merevisi UMK dan UMP 2022 yang telah ditetapkan.

Menanggapi terkait rencana aksi yang dilakukan buruh besok, Wahidin tidak mempersoalkannya.

“Besok yang mau demo silahkan saja saya tidak masalah,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro menyatakan, secepatnya akan mendatangi Polda Banten untuk mencabut laporannya. Sebab, sudah ada jalur perdamaian dan kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Besok secara resmi rencananya kami akan segera berkoordinasi kepada pihak Polda Banten, serta akan mengurus secara administrasi pencabutan laporan,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *