HeadlineNews

Sebuah Rumah di Pandeglang Meledak, Satu Orang Penghuni Tewas

Pandeglang – Ledakan hebat terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Akibat ledakan tersebut satu rumah hancur dan satu orang penghuni rumah meninggal dunia.

Peristiwa nahas yang menewaskan Ulung (38) seorang tukang ojek pangkalan dan mengakibatkan satu orang luka berat atas Lina (36) sebagai Ibu Rumah Tangga itu terjadi pada Minggu (9/1/2022).

“Benar, bahwa pada Minggu telah terjadi ledakan di rumah salah satu warga Desa Tangkil Sari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Berdasarkan keterangan warga setempat, ledakan itu menimbulkan dentuman yang sangat dahsyat terdengar hingga ke radius 10 kilometer. Saat warga mengecek ke lokasi rumah korban sudah porak poranda.

“Ditemukan satu orang meninggal dan satu orang luka berat sedang berusaha untuk keluar menyelamatkan diri dari runtuhan puing rumah yang sudah hancur,” katanya.

Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan pemasangan police line di lokasi. Kemudian korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Berkah Pandeglang untuk dilakukan autopsi.

“Korban luka berat telah dirujuk ke RS Berkah Pandeglang untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Polda Banten akan menerjunkan Tim Gegana Satbrimob Polda Banten untuk melakukan penyisiran bahan peladak di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab ledakan hebat itu terjadi.

“Kami terus berupaya mengumpulkan saksi dan barang bukti penyebab terjadinya ledakan tersebut,” katanya.

Polisi Temukan 3 Jenis Bahan Peledak di Lokasi Rumah Yang Meledak

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten menemukan bahan peledak saat melakukan penyisiran di lokasi rumah yang meledak di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Menewaskan satu orang.

“Kami menemukan beberapa bahan diduga bahan peladak,” kata Kanit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison usai melakukan penyisiran, Senin (10/1/2022).

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *