News

Sekda Sebut Satu Data BPS Lahirkan Kebijakan yang Baik dan Tepat Sasaran

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen akan menerapkan satu data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kebijakan pembangunan. Pasalnya, data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sesaat sebelum membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Data Publikasi Kabupaten Serang dalam angka Tahun 2022 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang di Ledian Hotel, Selasa (25/1/2022).

Entus mengatakan, FGD membahas tentang pentingnya data yang akurat serta dalam rangka menyukseskan program satu data nasional. “Pemkab Serang sudah berkomitmen sesuai arahan Ibu Bupati, Kabupaten Serang pun akan menerapkan satu data. Kalau dulu-dulu kita masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu menyajikan angka sesuai hasil pendataan masing-masing,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Kepala Diskominfosatik Anas Dwi Satya Prasadya dan perwakilan dari OPD se-Kabupaten Serang.

Ia mencontohkan, seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan sendiri terkadang antara data satu OPD dengan perangkat daerah yang lain berbeda. “Sekarang kita berkomitmen akan menggunakan data dari BPS, karena memang statistik atau BPS adalah otoritas yang berhak untuk mengeluarkan data secara resmi,” tegasnya.

Bahkan, lanjutnya, di dalam struktur data ini seluruh OPD harus mengacu kepada BPS. Karenanya BPS bertindak sebagai pembina data secara nasional maupun di daerah khususnya di Kabupaten Serang. “Jadi nanti tidak ada lagi data parsial atau data sektoral yang terkadang antara satu sektor dengan sektor lain berbeda-beda, sekarang kita berkomitmen untuk menggunakan satu data yaitu yang dikeluarkan oleh BPS,” ucapnya.

Kemudian, sebut Entus, Pemkab Serang pun sudah menunjuk Diskominfosatik sebagai koordinator dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Serang. “Peran Diskominfosatik tersebut ibarat seorang wali dari data di Kabupaten Serang. Jadi, para OPD harus terus berkoordinasi dengan Diskominfosatik terkait dengan data,” jabarnya.

Pada intinya, tambahnya, dengan program satu data di Kabupaten Serang dilakukan pembinaannya oleh BPS kedepan Kabupaten Serang akan semakin terarah dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan di segala bidang. Oleh karena itu, beberapa hal yang disampaikan terkait FGD diharap juga dilakukan diskusi untuk mendapatkan hasil publikasi yang baik dalam segi pengumpulan data dan penyajian data.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia menerangkan, FGD merupakan acara rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka menyusun publikasi Kabupaten Serang dalam angka. Namun untuk tahun lalu tidak dilaksanakan lantaran terhalang pandemi virus corona atau Covid-19.

“Untuk yang hadir sekarang para sumber data yang kita minta data yang akan ada di dalam publikasi. Nah buku publikasi ini akan kembali lagi kepada para narasumber data karena akan digunakan untuk perencanaan di masing-masing sektor. Artinya kita mewadahi bagaimana data yang ada di OPD sudah tersusun rapi dalam satu buku,” pungkasnya.

Penulis:NM

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *