HeadlineNews

Penimbun 9.600 Minyak Goreng di Serang Diduga Jual di Atas HET

Serang – Satreskrim Polres Serang Kota mengamankan 9.600 liter minyak goreng di sebuah perumahan. Pelaku diduga sengaja menimbun dan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

“Yang pasti pelaku menimbun melebihi batas maksimal yang diizinkan dan patut diduga tidak sesuai dengan HET,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Rabu (23/2/2022).

Sementara pihak kepolisian mengamankan sebanyak lima orang untuk dimintai keterangan. Pasangan suami istri AH dan istri terduga pemilik barang dan tiga orang lainnya yang merupakan terduga pembeli.

“Memang pelaku ini aktivitas sehari hari berdagang (di kota serang) lebih kurang demikian,” katanya.

Pelaku menimbun ribuan minyak goreng kemasan di perumahan Bukit Serang Damai (BSD) Kota Serang. Polisi masih mencari bukti-bukti lain apakah mereka melakukan penimbunan di lokasi lain.

“Mereka distribusi kemana-mana saja peminat yang membutuhkan yang bersangkutan langsung mendistribusikan,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian pun masih mendalami darimana para pelaku mendapatkan minyak goreng tersebut. Dugaan sementara mereka membeli mencicil dan menimbun barang tersebut.

“Kita akan dalami dari mana sumbernya apakah dari distributor atau dari pedagang kecil yang di kumpulkan atau seperti apa,” katanya.

Namun, berdasarkan kesaksian salah satu petugas keamanan perumahan, dirinya kerap melihat hilir mudik sebuah truk mengirim minyak goreng ke rumah tersebut. Diduga dikirim dari luar daerah karena nomor kendaraan bukan berasal dari Banten.

“Biasanya ngirim jam setengah tiga malam. Ya sekitar du atau tiga hari sekali dikirimnya. Kalau yang ngambil mah tiap hari ada pake mobil pribadi atau maxim,” katanya.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *