Advertorial

DPUPR: Enam DI Direhabilitasi Melalui Program IPDMIP

SERANG – Sebanyak enam Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Serang berhasil direhabilitasi melalui program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, ST, MM, usai acara pelaporan performa Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) di hotel Mambruk, Anyer, Rabu (23/3/2022).

Yadi mengatakan, strategi IPDMIP merupakan rancangan pemerintah pusat untuk melakukan pembenahan semua sektor, mulai dari regulasi, kelembagaan petani, pembangunan jejaring serta rehabilitasi irigasinya.

“Daerah yang direhabilitasi tadinya tidak berfungsi sama sekali, bahkan setelah direhabilitasi airnya bukan hanya untuk pertanian tapi juga dipakai untuk mandi,” paparnya.

Ia menerangkan, Kabupaten Serang sendiri memiliki 262 DI dan enam DI direhabilitasi melalui kegiatan IPDMIP tersebut.

Adapun enam DI yang direhabilitasi yaitu di antaranya DI Cikaduen di Kecamatan Kramatwatu, DI Cinenteun dan DI Cikurai di Kecamatan Cinangka, DI Kadu Cawit di Kecamatan Pabuaran, DI Talagalaksa di Kecamatan Padarincang. “Total sawah yang terairi dari enam DI itu sekitar 1.400 hektare,” ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menjelaskan, sebenarnya Kabupaten Serang menginginkan lebih banyak lagi DI yang direhabilitasi melalui cetak biru IPDMIP tersebut. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, hanya ada enam DI yang bisa dikerjakan.

“Yang bisa direhabilitasi itu irigasi yang mempunya kemampuan untuk mengairi sawah di atas 200 hektare. Di bawah itu tidak bisa,” jelasnya.

Pandji mengungkapkan, anggaran untuk program IPDMIP kurang lebih senilai Rp 20,2 miliar yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Untuk Bappeda Rp 1 miliar, Distan Rp 3 miliar dan DPUPR Rp 16 miliar. Jadi pakai APBD dulu terus direimburse ke pemerintah pusat,” pungkasnya.(adv)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *