Advertorial

Dishub Ingin Tambah Pos Penjagaan Perlintasan Kereta Api

SERANG – Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang di tahun 2022 ini berniat mengusulkan pembangunan pos perlintasan kereta api kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Alasannya, masih ada enam perlintasan kereta api yang belum berpalang sehingga rawan kecelakaan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit, S.IP, M.Si. “Tapi, kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan dengan Dishub Provinsi Banten karena pembuatan pos sekarang menjadi kewenangan Pemprov Banten,” papar Tarkul kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Untuk enam perlintasan kereta api yang perlu mendapatkan perhatian guna dibuatkan pos penjagaan, yaitu perlintasan kereta api Catang dan Bojong Pandan (Kecamatan Tunjung Teja), perlintasan kereta api Cirangkong (Kecamatan Petir), perlintasan kereta api Kampung Bangkong (Kecamatan Cikeusal), perlintasan kereta api Silebu Gandul (Kecamatan Kragilan) serta perlintasan kereta api Kerapcak (Kecamatan Kramatwatu).

“Kita perlu sinergikan dengan provinsi untuk keselamatan pengendara dan masyarakat yang melewati perlintasan kereta api. Kita tahu kecelakaan sering terjadi di sana (perlintasan kereta api),” ucapnya.

Besar harapannya, pembangunan pos perlintasan kereta api bisa terwujud dalam waktu dekat. “Kenyamanan dan keselamatan pengendara jalan fokus utama kami, demi meminimalisir korban,” tuturnya.

Disinggung untuk Sumber Daya Manusia (SDM) nya, ia menerangkan, jadi kewajiban Dishub Kabupaten Serang. “Pengisian SDM di pos perlintasan kereta api tanggung jawab kita (Dishub Kabupaten Serang). Bila Provinsi Banten hanya pembuatan posnya saja,” jabarnya.

Pada kesempatan yang ada, Tarkul menambahkan, pada tahun 2022 Dishub Kabupaten Serang pun melaksanakan pemeliharaan pada dua dermaga di daerah kepulauan. Baik di Dermaga Pulau Tunda (Kecamatan Tirtayasa) maupun Dermaga Pulau Panjang (Kecamatan Puloampel).

Perawatan dua dermaga tersebut, daikuinya dalam rangka penyediaan transportasi laut untuk warga yang berada di area kepulauan.

“Kami pun ada pemeliharaan kapal Syam’un karena untuk bisa beroperasi harus ada sertifikat dockingnya,” tutupnya.(adv)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *