HukrimNews

Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor ditangkap polisi Di Pelabuhan

Serang – pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di bekuk polisi di dermaga Pelabuhan Merak.

Petugas kepolisian sempat memberi tembakan peringatan kepada pelaku hingga pelaku tidak bisa berkutik.

Kedua pelaku tersebut yaitu bernama Ahmad Dewa Danesuara, warga Samboja, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon dan Ajis Kamil warga Ciherang Hilir, desa Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Pencucian terjadi sebanyak dua kali, di antaranya pukul 09:50 WIB telah terjadi pencurian sepeda motor honda beat dan Scoopy, sekitar pukul 11:00 WIB di sekitar wilayah Sepang Ciracas, kota Serang.

Korban curanmor tersebut melaporkan kepada pihak Kepolisian pada 13, April, 2022, sekira pukul 01:30 WIB pihak Kepolisian mendapatkan informasi pelaku Ahmad mengambil barang hasil curian di daerah dermaga penyeberangan Pelabuhan Merak.

“Kemudian pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang bernama Ahmad Dewa Danesuara di dermaga pelabuhan Merak”, kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea, Rabu (13,04,2022).

“Dari hasil pengembangan petugas kepolisian telah berhasil kembali mengamankan kembali pelaku yang bernama Ajis Kamil di kediamannya”, tambahnya.

Penulis : Ivan Nuryadi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *