HeadlineNews

Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Diduga Digelapkan, Pendapatan Bobol Miliaran Rupiah

Serang, – Uang pajak kendaraan baru di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga digelapkan sejumlah pihak di internal Samsat. Akibatnya, pendapatan pajak mengalami kebocoran miliaran rupiah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari membenarkan adanya peristiwa penggelapan pajak di UPT Samsat Kelapa Dua tersebut. Bahkan, Opar menilai aksi kejahatan tersebut terbilang sangat nekat. “Ini mah nekat aja kalau menurut saya,” kata Opar saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).

Disampaikan Opar, sistem alur keuangan di Samsat bisa langsung termonitor dan lintas instansi. Mulai dari pihak kepolisian, Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Banten.

“Soal pendapatan kan itu ada dari kita (Bapenda Provinsi Banten), dari kepolisiannya, ada dari Jasa Raharja-nya, ada dari bank-nya. Ya pasti ketahuan lah,” katanya.

Lebih lanjut, Opar menyatakan saat ini pembobolan kas daerah tersebut sedang diperiksa oleh Tim Auditor dari Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita tunggu dari Inspektorat dan BPKP mereka sedang bekerja,” katanya.

Terpisah Kepala Inspektorat Provinsi Banten Muhtarom tidak berkomentar banyak terkait perkembangan proses pemeriksaan kerugian duit negara dari kejahatan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Tim masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, para pihak yang terlibat menggunakan beberapa cara untuk mendapatkan uang setoran pajak kendaraan baru. Pertama jenis kendaraan baru yang rata-rata kendaraan mewah diubah tipenya ke tipe yang lebih rendah untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan cara menurunkan tipe kendaraan tersebut, oknum mendapatkan selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) yang besarannya 10 persen dari NJKB.

Cara lain, oknum mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 yakni ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2. Besaran untuk BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen duit pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama tahun 2021.

Para oknum yang terlibat memanfaatkan waktu istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol. Sebab di ruangan tersebutlah yang memiliki otoritas mengganti pasword dan mengubah jenis pajak yang masuk untuk Pemerintah Daerah. “Sebelum posting di kasir,” ujar sumber yang minta tidak disebutkan namanya.

Dari aksi kejahatan tersebut duit kas Pemprov Banten hilang miliaran rupiah. Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan.

Dengan peristiwa tersebut, sumber yang bertugas di salah satu instansi di bawah Bapenda Provinsi Banten itu mengaku sedih dan prihatin. Kerja yang ia lakukan dibawah tekanan taget pendapatan dan memaksanya kerap lembur hingga malam seperti tidak berarti.

Apalagi yang membuatnya sedih sejak pandemi awal 2020 silam, insentif pegawai selalu dipotong dengan besaran bervariasi karena alasan untuk menutup kekurangan target pendapatan. “Nyesek kalau kejadiannya begini,” kata dia.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *