HeadlineNews

Al Muktabar Resmi Dilantik Pj Gubernur Banten

Serang, – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

“Saya menteri dalam negeri atas nama presiden Republik indonesia dengan resmi melatik saudara Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten,” kata Tito dikutip dari siaran langsung youtube Kemendagri RI, Kamis (12/5/2022).

1. Sesuai UU kekosongan jabatan diisi seorang penjabat

Disampaikan Tito, dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2017. Maka sesuai Undang-undang yang berlaku kekosongan diisi oleh seorang penjabat yang ditunjuk dari pejabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon I Kemendagri.

“Mengusulkan kepada Presiden kami melakukan penyaringan nama nama calon, juga menerima masukan dari tokoh tokoh masyarakat,” katanya.

2. Pemilihan Pj disebut melalui mekanisme demokratis

Disampaikan Tito, bahwa keterpilihan para penjabat gubernur tersebut melalui mekanisme yang cukup demokratis. Berdasarkan hasil penilaian sidang yang kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

“Bapak-bapak telah terpilih, terpilih ini kita meyakini ini adalah kehendak maha kuasa,” katanya.

3. Al Muktabar sempat diberhentikan dari Sekda Banten

Diketahui sebelumnya, Nama Al Muktabar sempat ramai diperbincangkan saat dirinya diberhentikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim saat menjabat sebagai Sekda Banten pada Agustus 2021. Bahkan, kala itu, Wahidin telah menunjuk seorang Plt yang dijabat Muhtarom. 

Kemudian Al Muktabar kembali menjabat sekda pada Februari 2022 setelah melakukan perlawanan ke PTUN terkait surat keputusan gubernur yang memberhentikannya dari jabatan Sekda.

Penulis:WR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *